Dasar Hukum
Undang-Undang No. 1 Tahun 1970 tentang Kesehatan dan Keselamatan
Kerja: Yang diatur oleh Undang-Undang ini adalah keselamatan kerja dalam segala
tempat kerja baik di darat, di dalam tanah, di permukaan air, di dalam air
maupun di udara, yang berada di dalam wilayah kekuasaan hukum Republik
Indonesia.
Tujuan K3
· Melindungi
tenaga kerja atas hak keselamatannya dalam melakukan pekerjaan untuk
kesejahteraan hidup dan meningkatkan produksi dan produktivitas nasional
· Menjamin
keselamatan setiap orang lain yang berada di tempat kerja tersebut
· Memeliharan
sumber produksi agar dapat digunakan secara aman dan efisien
Pengertian Keselamatan Kerja
Keselamatan berasal dari bahasa Inggris
yaitu kata ‘safety’ dan biasanya selalu dikaitkan dengan keadaan terbebasnya
seseorang dari peristiwa celaka (accident) atau nyaris celaka (near-miss).
Jadi pada hakekatnya keselamatan sebagai suatu pendekatan keilmuan maupun
sebagai suatu pendekatan praktis mempelajari faktor-faktor yang dapat
menyebabkan terjadinya kecelakaan dan berupaya mengembangkan berbagai cara dan
pendekatan untuk memperkecil resiko terjadinya kecelakaan
Keselamatan kerja secara filosofi
diartikan sebagai suatu pemikiran dan upaya untuk menjamin keutuhan dan kesempurnaan baik jasmaniah maupun rohaniah tenaga kerja pada khususnya dan manusia pada umumnya serta hasil budaya dan karyanya. Dari segi keilmuan diartikan sebagai suatu pengetahuan dan penerapannya dalam usaha mencegah kemungkinan terjadinya kecelakaan dan penyakit akibat kerja (Purnama, 2010).
diartikan sebagai suatu pemikiran dan upaya untuk menjamin keutuhan dan kesempurnaan baik jasmaniah maupun rohaniah tenaga kerja pada khususnya dan manusia pada umumnya serta hasil budaya dan karyanya. Dari segi keilmuan diartikan sebagai suatu pengetahuan dan penerapannya dalam usaha mencegah kemungkinan terjadinya kecelakaan dan penyakit akibat kerja (Purnama, 2010).
Dari definisi di atas dapat disimpulkan
bahwa keselamatan adalah suatu usaha untuk mencegah terjadinya kecelakaan
sehingga manusia dapat merasakan kondisi yang aman atau selamat dari
penderitaan, kerusakan atau kerugian terutama untuk para pekerja konstruksi.
Unsur-unsur penunjang keselamatan kerja adalah sebagai berikut:
a) Adanya unsur-unsur keamanan dan kesehatan kerja
b) Adanya kesadaran dalam menjaga keamanan dan kesehatan kerja.
c) Teliti dalam bekerja
d) Melaksanakan prosedur kerja dengan memperhatikan keamanan dan
kesehatan
kerja.
Pengertian Kesehatan Kerja
Kesehatan berasal dari bahasa Inggris ‘health’,
yang dewasa ini tidak hanya berarti terbebasnya seseorang dari penyakit, tetapi
pengertian sehat mempunyai makna sehat secara fisik, mental dan juga sehat
secara sosial. Dengan demikian pengertian sehat secara utuh menunjukkan
pengertian sejahtera (well-being). Kesehatan sebagai suatu pendekatan
keilmuan maupun pendekatan praktis juga berupaya mempelajari faktorfaktor yang
dapat menyebabkan manusia menderita sakit dan sekaligus berupaya untuk
mengembangkan berbagai cara atau pendekatan untuk mencegah agar manusia tidak
menderita sakit, bahkan menjadi lebih sehat (Mily, 2009).
Menurut Undang- Undang No 23 Tahun 1992
tentang Kesehatan dan Undang – Undang No 29 Tahun 2004 tentang Praktik
Kedokteran bahwa kesehatan adalah keadaan sejahtera dari badan, jiwa, sosial
dan mental yang memungkinkan setiap orang hidup produktif secara sosial dan
ekonomis. Pada dasarnya kesehatan itu meliputi empat aspek, antara lain :
1.
Kesehatan fisik terwujud apabila sesorang
tidak merasa dan mengeluh sakit atau tidak adanya keluhan dan memang secara
objektif tidak tampak sakit. Semua organ tubuh berfungsi normal atau tidak
mengalami gangguan.
2.
Kesehatan mental (jiwa) mencakup 3
komponen, yakni pikiran, emosional, dan spiritual.
a)
Pikiran sehat tercermin dari cara berpikir
atau jalan pikiran.
b)
Emosional sehat tercermin dari kemampuan
seseorang untuk mengekspresikan emosinya, misalnya takut, gembira, kuatir,
sedih dan sebagainya.
c)
Spiritual sehat tercermin dari cara
seseorang dalam mengekspresikan rasa syukur, pujian, kepercayaan dan sebagainya
terhadap sesuatu di luar alam fana ini, yakni Tuhan Yang Maha Kuasa. Misalnya
sehat spiritual dapat dilihat dari praktik keagamaan seseorang. Dengan
perkataan lain, sehat spiritual adalah keadaan dimana seseorang menjalankan
ibadah dan semua
d)
aturan-aturan agama yang dianutnya.
3.
Kesehatan sosial terwujud apabila seseorang
mampu berhubungan dengan orang lain atau kelompok lain secara baik, tanpa
membedakan ras, suku, agama atau kepercayan, status sosial, ekonomi, politik,
dan sebagainya, serta saling toleran dan menghargai.
4.
Kesehatan dari aspek ekonomi terlihat bila
seseorang (dewasa) produktif, dalam arti mempunyai kegiatan yang menghasilkan
sesuatu yang dapat menyokong terhadap hidupnya sendiri atau keluarganya secara
finansial. Bagi mereka yang belum dewasa (siswa atau mahasiswa) dan usia lanjut
(pensiunan), dengan sendirinya batasan ini tidak berlaku. Oleh sebab itu, bagi
kelompok tersebut, yang berlaku adalah produktif secara sosial, yakni mempunyai
kegiatan yang berguna bagi kehidupan mereka nanti, misalnya berprestasi bagi
siswa atau mahasiswa, dan kegiatan sosial, keagamaan, atau pelayanan
kemasyarakatan lainnya bagi usia lanjut.
Kesehatan
kerja adalah
suatu kondisi kesehatan yang bertujuan agar masyarakat pekerja memperoleh
derajat kesehatan setinggi-tingginya, baik jasmani, rohani, maupun sosial,
dengan usaha pencegahan dan pengobatan terhadap penyakit atau gangguan
kesehatan yang disebabkan oleh pekerjaan dan lingkungan kerja maupun penyakit
umum.
Kecelakaan kerja adalah kecelakaan yang terjadi
berhubung dengan hubungan kerja, termasuk penyakit yang timbul karena hubungan
kerja, demikian pula kecelakaan yang terjadi dalam perjalanan berangkat dari
rumah menuju tempat kerja, dan pulang ke rumah melalui jalan yang biasa atau
wajar dilalui
Pengertian K3 (Kesehatan dan
Keselamatan Kerja)
Pengertian
K3 (Kesehatan dan Keselamatan Kerja) adalah secara filosofis suatu pemikiran dan
upaya untuk menjamin keutuhan dan kesempurnaan baik asmani maupun rohaniah
tenaga kerja pada khususnya dan manusia pada umumnya, hasil karya dan budayanya
menuju masyarakat adil dan makmur. Secara keilmuan adalah merupakan ilmu
pengetahuan dan penerapannya dalam usaha mencegah kemungkinan terjadinya
kecelakaan dan penyakit akibat kerja.
Kondisi-kondisi Kesehatan Yang Menyebabkan Rendahnya Produktivitas
Kerja
1. Penyakit Umum
Baik pada sektor pertanian, maupun sektor pertambangan, industri,
dan lainlainnya, penyakit yang paling banyak terdapat adalah penyakit infeksi,
penyakit endemik dan penyakit parasit.
2. Penyakit Akibat Kerja
Penyakit seperti pneumoconioses, dermatoses akibat
kerja, keracunankeracunan bahan kimia, gangguan-gangguan menatal psikologi
akibat kerja, dan lain lain benar-benar terdapat pada tenaga kerja.
3. Kondisi Gizi
Keadaan gizi pada buruh-buruh menurut pengamatan yang pernah
dijalankan sering tidak menguntungkan ditinjau dari sudut produktivitas kerja.
Adapun keadaan gizi kurang baik dikarenakan baik dikarenakan penyakit-penyakit
endemis dan parasitis, kurangnya pengertian tentang gizi, kemampuan pengupahan
yang rendah, dan beban kerja yang terlalu besar.
4. Lingkungan Kerja
Lingkungan kerja sering kurang membantu untuk produktivitas optimal
tenaga kerja. Keadaan suhu, kelembaban, dan gerak udara memberikan suhu efektif
diluar kenikmatan kerja.
5. Perencanaan
Perencanaan atau pemikiran tentang penserasian manusia dan mesin
serta perbaikan cara kerja sesuai dengan modernisasi yang berprinsip
sedikit-dikitnya energy tetapi setinggi-tingginya output kerja pada umumnya
belum diketahui. Untuk mengatasi pengaruh buruk, dari kondisi-kondisi kesehatan
kepada pembangunan tanah air, khususnya meliputi sektor tenaga kerja produktif,
maka perlu dibina keahlian higiene perusahaan dan kesehatan kerja sebagai inti
keahlian. Dan perlu dibina keahlian tenaga kesehatan pada tingkat perusahaan
dan perlu ditingkatkan pengerahan tenaga-tenaga kesehatan kedalam sektor
produksi.
Penyebab
Terjadinya Kecelakaan
Peristiwa
kecelakaan kerja merupakan suatu kondisi yang tidak diinginkan oleh semua
pihak.Karena hal ini akan menimbulkan
kerugian dan pembiayaan yang besar. Untuk menghindari kecelakaan kerja, maka
kita perlu mempelajari sebab-sebab kecelakaan kerja, sehingga bisa mengeliminir
angka kecelakaan kerja.Kecelakaan kerja dapat bersumber dari faktor manusia
sendiri, maupun dari faktor lingkungan.
1.
Faktor manusia
Kecelakaan
kerja yang disebabkan oleh kesalahan manusia diantaranya:
a.
Ketidaktahuan
Dalam
menjalankan mesin-mesin dan peralatan otomotif diperlukan pengetahuan yang
cukup oleh teknisi.Apabila tidak maka dapat menjadi penyebab kecelakaan kerja.
Pengetahuan dari operator dalam menjalankan peralatan kerja, memahami karakter
dari masing-masing mesin dan sebagainya, menjadi hal yang sangat penting,
mengingat apabila hal tersebut asal-asalan, maka akan membahayakan peralatan
dan manusia itu sendiri.
b.
Kemampuan yang kurang
Tingkat
pendidikan teknisi otomotif sangat dibutuhkan untuk proses produksi dan proses
maintenance atau perawatan. Orang yang memiliki kemampuan tinggi biasanya akan
bekerja dengan lebih baik serta memperhatikan faktor keslamatan kerja pada
pekerjannya. Oleh sebab itu, untuk selalu mengasah kemampuan akan menjadi lebih
baik.
c.
Ketrampilan yang kurang
Setelah
kemampuan pengetahuan teknisi baik, maka diperlukan latihan secara
terus-menerus.Hal ini untuk lebih selalu mengembangkan ketrampilan gunasemakin
meminimalkan kesalahan dalam bekerja dan mengurangi angka kecelakaan kerja.Di dunia
keteknikan, kegiatan latihan ini sering disebut dengan training.
d. Konsentrasi yang kurang Dalam melaksanakan
pekerjaan dituntut konsentrasi tinggi.
Mesin-mesin yang beroperasi, berputar, atau bergerak
tidak memiliki toleransi apabila kita salah dalam mengoperasikan atau
menjalankan mesin tersebut.Banyak sekali hal yang dapat menyebabkan hilangnya
konsentrasi manusia, seperti masalah pribadi atau keluarga, tekanan ekonomi,
maupun faktor-faktor yang datangnya dari lingkungan seperti kondisi ruangan yang
panas, atau terlalu dingin, suara yang berisik, mesin yang bising dan lain
sebagainya.Oleh karena itu, faktor psikologis manusia dan lingkungan harus
dikondisikan agar manusia nyaman dalam bekerja sehingga mengurangi angka
kecelakaan kerja.
e.
Bermain-main
Karakter
seseorang yang suka bermain-main dalam bekerja, bisa menjadi salah satu
penyebab terjadinya angka kecelakaan kerja. Demikian juga dalam bekerja sering
tergesa-gesa dan sembrono juga bisa menyebabkan kecelakaan kerja.Oleh karena
itu, dalam setiap melakukan pekerjaan sebaiknya dilaksanakan dengan cermat,
teliti, dan hati-hati agar keselamatan kerja selalu bisa terwujud.Terlebih lagi
untuk pekerjaan yang menuntut adanya ketelitian, kesabaran dan kecermatan,
tidak bisa dilaksanakan dengan berkerja sambil bermain.
f.
Bekerja tanpa peralatan keselamatan
Pekerjaan
tertentu, mengharuskan pekerja menggunakan peralatan keselamatan
kerja.Peralatan keselamatan kerja dirancang untuk melindungi pekerja dari
bahaya yang diakibatkan dari pekerjaan yang baru dilaksanakan.Dengan
berkembangnya teknologi, saat ini telah dibuat peralatan keselamatan yang
nyaman dan aman ketika digunakan.Perlatan keselamatan tersebut diantaranya
pakaian kerja (wearpack), helm pengaman, kacamata, kacamata las, sarung tangan,
sepatu kerja, masker penutup debu, penutup telinga dari kebisingan, tali
pengaman untuk pekerja di ketinggian dan sebaginya.Terkadang orang yang sudah
merasa mahir justru tidak menggunakan peralatan keselamatan, misal dalam
mengelas tidak menggunakan topeng las. Hal ini sangatlah salah, pekerja yang
mahir dan profesional justru selalu menggunakan peralatan keselamatan kerja
untuk menjaga
kualitas
pekerjaan yang terbaik serta keselamatan dan kesehatan dirinya selama bekerja.
g.
Mengambil resiko yang tidak tepat
Karena
tidak mau repot dalam bekerja, orang kadang melakukan hal-hal yang tidak
mencerminkan tindakan yang selamat. Sebagai contoh, pekerja malas mengambil
topeng las di rak keselamatan kerja, langsung mengelas tanpa pelindung mata. Tanpa di duga, ada percikan api las yang mengenai
mata. Setelah dilakukan pengobatan, ternyata besarnya biaya pengobatan tidak
sebanding dengan beberapa detik mengambil peralatan keselamatan kerja.Demikian
juga dengan mesin, sudah tahu bahwa oli sudah waktunya diganti, karena hanya
menyisakan pekerjaan sedikit saja, oli mesin tidak diganti. Ternyata dengan
kualitas oli yang jelek, justru mesin menjadi panas (overheating) dan harus
turun mesin,dengan biaya yang jauh lebih tinggi, ditambah tetap harus mengganti
oli.
2.
Faktor lingkungan
Faktor lingkungan juga andil dalam terjadinya
kecelakaan kerja.
a.
Tempat kerja yang tidak layak
Tempat
kerja harus memenuhi syarat-syarat keselamatan kerja, seperti ukuran ruangan
tempat kerja, penerangan, ventilasi udara, suhu tempat kerja, lantai dan
kebersihan luangan, kelistrikan ruang, pewarnaan, gudang dan lain
sebagainya.Jika tempat kerja tidak memenuhi persyaratan yang telah ditentukan,
maka kecelakaan kerja sangat mungkin terjadi.
b.
Kondisi peralatan yang berbahaya
Mesin-mesin
dan peralatan kerja pada dasarnya mengandung bahaya dan menjadi sumber
terjadinya kecelakaan kerja. Misalnya karena mesin atau peralatan yang
berputar, bergerak, bergesekan, bergerak bolak-balik, belt atau sabuk yang
berjalan, roda gigi yang bergerak, transmisi serta peralatan lainnya. Oleh
karena itu, mesin dan perlatan yang potensial menyebabkan kecelakaan kerja
harus diberi pelindung agar tidak membahayakan operator atau ,manusia.
c.
Bahan-bahan dan peralatan yang bergerak
Pemindahan
barang-barang yang berat atau yang berbahaya (mudah meledak, pelumas, dan
lainnya) dari satu tempat ke tempat yang lain sangat memungkinkan terjadi
kecelakaan kerja. Untuk menghindari kecelakaan kerja tersebut, perlu dilakukan
pemikiran dan perhitungan yang matang, baik metode memindahkannya, alat yang
digunakan, jalur yang akan di lalui, siapa yang bisa memindahkan dan lain
sebagainya.Untuk bahan dan peralatan yang berat diperlukan alat
bantu seperti forklift. Orang yang akan mengoperasikan alat bantu ini harus
mengerti benar cara menggunakan forklift, karena jika tidak, kemungkinan
akan timbul kesalahan dan mengancam keselamatan lingkungan maupun tenaga kerja
lainnya.
d.
Transportasi
Kecelakaan
kerja yang diakibatkan dari penggunaan alat transportasi juga cukup banyak.
Dari penggunaan alat yang tidak tepat (asal-asalan), beban yang berlebihan
(overloading), jalan yang tidak baik (turunan, gelombang, licin, sempit),
kecepatan kendaraan yang berlebihan, penempatan beban yang tidak baik, semuanya
bisa berpotensi untuk terjadinya kecelakaan kerja.
Upaya
untuk mengatasi hal tersebut di atas,
diantaranyaadalah memastikan jenis transportasi yang tepat dan aman,
melaksanakan operasi
sesuai dengan standart operational procedure (SOP), jalan yang cukup,
penambahan tanda-tanda keselamatan, pembatasan kecepatan, jalur khusus untuk
transportasi (misal dengan warna cat) dan lain sebagainya
PENCEGAHAN TERHADAP
BAHAYA KECELAKAAN DI TEMPAT KERJA
pencegahan
lebih baik daripada penanggulangan. Dengan kita mengerti tentang penyebab, akan
meminimalisir adanya akibat. Dengan mengutamakan BERDO’A kepada ALLOH SWT kita
juga wajib berikhtiar. Beberapa hal yg harus di ketauhi antara lain sbb:
1.
Peraturan-peraturan yaitu ketentuan-ketentuan yg diwajibkan mengenai kondisi
kerja pada umumnya, PERENCANAAN, KONSTRUKSI, PERALATAN dan PEMELIHARAAN,
PENGAWASAN, PENGUJIAN dan cara kerja peralatan industri, tugas-tugas pengusaha
dan buruh, latihan supervisi medis, P3K dan pemeriksaan kesehatan.
2.
STANDARISASI. Yaitu penetapan standar-standar resmi, setengah resmi atau tak
resmi mengenai misalnya konstruksi yang memenuhi syarat-syarat keselamatan
jenis-jenis peralatan industri tertentu, praktek-praktek keselamatan dan
hygiene umum atau alat-alat perlindungan diri.
3.
PENGAWASAN. Yaitu pengawasan tentang dipatuhinya ketentuan-ketentuan
perundang-undangan yg diwajibkan.
4.
PENELITIAN BERSIFAT TEKHNIK. Yang meliputi sifat ciri-ciri bahan-bahan yg
berbahaya. Penyelidikan tentang pagar penaman, pengujian alat-alat perlindungan
diri, penelitian tentang pencegahan peledakan gas dan debu atau penelaahan
tentang bahan-bahan dan desain paling tepat untuk lambang pengangkat dan
peraltan pengangkat lainnya.
5.
RISET MEDIS. Yang meliputi terutama penelitian tentang efek-efek FISIOLOGIS dan
PATOLOGIS faktor-faktor lindungan dan tekhnologis serta keadaan-keadbn fisik yg
mengakibatkan kecelakaan.
6.
PENELITIAN PSIKOLOGIS. Yaitu penyelidikan tentang pola-pola kejiwaan yg
menyebabkan terjadinya kecelakaan.
7.
PENELITIAN SECARA STATISTIK. Untuk menetapkan jenis-jenis kecelakaan yg
terjadi, banyaknya mengenai siapa saja dalam pekerjaan apa, dan apa
sebab-sebabnya.
8.
PENDIDIKAN yg menyangkut pendidikan keselamatan dalam kurikulum tehnik
sekolah-sekolah perniagaan atau kursus-kursus pertukangan.
9.
LATIHAN-LATIHAN Yaitu latihan praktek bagi tenaga kerja khususnya bagi tenaga
kerja yg baru, dalam keselamatan kerja.
10.
PENGGAIRAHAN. Yaitu insentif finansial untuk meningkatkan pencegahan kecelakaan
misalnya dalam bentuk pengurangan premi yg dibayar oleh perusahaan, jika
tindakan-tindakan keselamatan sangat baik.
11.
USAHA keselamatan pada tingkat perusahaan, yg merupakan ukuran utama efektif
tidaknya penerapan keselamatan kerja. Pada perusahaanlah, kecelakaan-kecelakaan
terjadi. Sedangkan pola-pola kecelakaan pada suatu perusahaan sangat tergantung
pada tingkat kesadaran keselamatan kerja semua pihak yg bersangkutan.
Jelaslah,
untuk pencegahan kecelakaan akibat kerja diperlukan kerjasama aneka keahlian
dan profesi seperti pembuat undang-undang, pegawai pemerintah, ahli-ahli
tehnik, dokter, ahli ilmu jiwa, ahli statistik, guru dan sudah barang tentu
pengusaha dan buruh.
Soal-soal
1. Jelaskan pengertian pengertian K3 ?
2. Jelaskan pengertian kesehatan pada intansi
perusahaan ?
3.
Sebutkan kondisi-kondisi yang menyebabkan rendahnya produktivitas kerja !
4.
Jelaskan apakah yang dimaksud dengan
keselamatan kerja!
5.
Sebutkan tujuan
dari keselamtan kerja!
6.
Sebutkan
faktor-faktor yang menyebabkan terjadinya kecelakaan!
7.
Jelaskan apakah yang dimaksud dengan
kecelakaan kerja!
8.
Sebutkan pencegahan
kecelakaan kerja pada perusahaan!